Senin, 16 Juni 2014

kelangkaan pemimpin



Krisis Kepemimpinan
Oleh : nic



Pemimpin adalah tombak bagi kemakmuran dan kesejahtraan rakyatnya. Jika pemimpin itu bersih, adil, jujur dan mengedepankan kepentingan rakyat dari  pada kepentingan pribadi pastilah rakyatnya akan makmur sentosa, tetapi pada dewasa ini pemimpin-pemimpin yang ada lebih memilih untuk mengedepankan  kepentingannya semata dan memandang remeh kesejahteraan rakyatnya yang telah memilihnya sebagai momok yang bisa melaksanakan keinginan rakyat.
Di Indonesia khususnya pemimpin-pemimpin yang ada hampir semua tersandung masalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) baik itu dari badan kepolisian, DPR dan disayangkan lagi di mahkamah konstitusi baru-baru ini juga terkuak adanya kasus korupsi.
Ini semua terjadi karena kelemahan sistem yang kita terapkan di Negara kita dan kelangkaan moral yang ada pada setiap pemimpin kita sekarang ini. Kelemahan sistem yang saya maksud adalah Indonesia menerapkan sistem demokrasi yang mana demokrasi adalah buatan manusia yang kita tahu manusia itu tidak ada yang sempurna. Yang kita tahu sistem demokrasi ini membolehkan siapa saja yang tamatan SMA khususnya di Indonesia bisa mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, padahal yang mencalonkan diri tersebut kurang paham betul tentang urusan di pemerintahan. Saya akan memberikan satu contoh lain dari lemahnya sistem ini, disuatu kampung akan dilaksanakan pemilihan kepala desa menggunakan sistem demokrasi, yang mencalonkan diri ada dua orang yang satu preman dan satu lagi ustadz, mayoritas kampung tersebut dihuni oleh pencuri, penjudi dan preman. Di karenakan memakai sistem demokrasi otomatis si preman yang akan menjadi kepala desa. Dari contoh tersebut dapat kita lihat kaitan antara sistem yang kita pakai dengan kelangkaan moral pada pemimpin kita sekarang.

Penanggulanan krisis pemimpin
Dalam konteks krisis kepemimpinan Indonesia yang mayoritasnya kaum muslim sistem yang paling baik diterapkan agar krisis kepemimpinan ditanggulani adalah menerapkan sistem pemerintahan KHILAFAH dan khalifah sebagai kepala Negaranya. Sistem ini tidak sama dengan sistem teokrasi karena sistem ini tidak hanya terbatas pada masalah religi dan moral tetapi juga menyangkut masalah ekonomi, sosial, dan peradilan.
 Karena seperti yang kita ketahui sistem ini memiliki banyak kelebihan dalam mensejahterakan rakyat, seperti yang kita lihat pada masa khalifah umar bin abdul aziz yang terkenal dengan kemakmurannya, yang mana pada masa dia menjabat selama 2 tahun 5 bulan dan 5 hari dia berhasil membuat umat islam pada masa itu tidak ada yang berhak menerima zakat dikarenakan harta zakat yang terlalu banyak.
Jika sistem ini diterapkan di Indonesia sudah pasti Indonesia akan menjadi Negara yang sejahtera dan makmur yang di pimpin oleh pemimpin yang tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar